Pegawai Dishub Bengkalis Ditangkap Edarkan Sabu

Sabtu, 15 Juni 2019 | 19:39:03 WIB

Metroterkini.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Riau ditangkap Polisi. Tersangka menjual narkotika jenis sabu kepada pemakai yang mengaku memdapat darinya. 

Sukri (46) belakangan diketahui sebagai pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis ini ditangkap setelah Polisi menggrebek tiga tersangka lainya saat hendak menggelar pesta sabu di Wisma Rissa Jalan Kartini, Kota Bengkalis.

Kepala Kepolisian Resor Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi, Yusup Rahmanto membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan tersangka seorang pegawai Dishub Bengkalis.

"Tersangka ditangkap di dalam rumahnya Jalan Kelapapati Laut Gang Senyum pada hari Rabu, 12 Juni 2019 sekitar pukul 14.00 Wib kemarin," katanya melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Jumat 14 Juni 2019 malam tadi.

Terang AKP Syahrizal, kronologis penangkapan pegawai Dishub tersebut setelah Tim Opsnal Satnarkoba menangkap 3 orang yang hendak pesta sabu di Wisma Rissa selanjutnya dilakukan pengembangan. [***]

Terkini